Polres Pasaman Segera Tetapkan Tersangka TPPO, Hati-hati Ini Modusnya

- 16 Juni 2023, 11:23 WIB
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki /ANTARA

Celahsumbar.com - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menangani satu perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sudah tahap penyidikan, dan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan perkara itu sudah proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat.

 

"Modus operasinya menjanjikan seseorang bekerja ke luar negeri dengan menyerahkan sejumlah uang ke perusahaan yang kenyataannya tidak terealisasi," kata Agung di Simpang Empat, Jumat, 16 Juni 2023.

Baca Juga: Ungkap Kasus TPPO Sesama Jenis di Bukittinggi Sumbar, Mucikari Usia 17 Tahun Ditangkap

Kapolres mengatakan perkara itu merupakan laporan polisi langsung dari korban yang mengalami TPPO itu. Pihaknya hingga saat ini sudah memeriksa 10 orang saksi dan juga saksi ahli dari pihak Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat.

"Kami mendengarkan langsung pengakuan dari orang yang akan berangkat bekerja ke luar negeri dengan menyerahkan sejumlah uang itu. Namun, proses keberangkatan keluar negeri untuk bekerja tidak terealisasi hingga bermuara pada laporan ke Polres Pasaman Barat," ujarnya.

Kapolres menekankan kepada bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing untuk melakukan pendataan terhadap warganya yang bekerja di luar luar negeri untuk kemudian nantinya ditindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x