Johnny G Plate Bersedia Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Siap Buka-bukaan!

- 12 Juni 2023, 16:05 WIB
Menkominfo Johnny G Plate saat digiring Kejaksaan Agung menuju konferensi Pers penetapan tersangka.
Menkominfo Johnny G Plate saat digiring Kejaksaan Agung menuju konferensi Pers penetapan tersangka. / tangkap layar instagram @kejaksaan.ri/

Menurut dia, dalam BAP baru disebutkan bahwa yang lebih mengetahui proyek BTS 4G adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bertemu SBY di GBK? Sekretariat Kepresidenan Buka Suara

"Anang sebagai Direktur Bakti Kominfo dan kuasa pengguna anggaran. Kami belum lihat BAP Anang kan, nanti suatu proses persidangan kami akan lihat. Nanti siapa yang akan disebut oleh Pak Johnny," jelas Cholidin.

 

Dalam perkara tersebut, Cholidin beranggapan jangan sampai Johnny G Plate dizalimi dan ada pihak yang justru menari-nari di atas penderitaan kliennya. Makanya, kliennya bersedia untuk membuka duduk perkara kasus korupsi ini supaya terungkap secara jelas.

"Pastinya, kami akan melihat, kami buka selebar-lebarnya, sejelas-jelasnya duduk perkara ini, siapa yang menikmati, siapa yang melakukan, siapa yang menggunakan uang negara dan sebagainya. Itu akan kami lihat," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah