Densus Tangkap Terduga Teroris Terafiliasi ISIS di Karawang, Punya Catatan Kriminal yang Mencengangkan!

16 Juni 2024, 10:00 WIB
Rumah kontrakan yang digerebek Tim Densus 88 Anti-teror di Cikampek, Karawang, Sabtu (15/6/2024) /ANTARA/Ali Khumaini

Celahsumbar.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga tindak pidana terorisme di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 15 Juni 2024.

"Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu tersangka berinisial AAR," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta.

Ia menjelaskan keterlibatan tersangka AAR dalam tindak pidana terorisme terafiliasi dengan kelompok negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Pesan Penting MUI ke Pengelola Ibadah Kurban dalam Perayaan Idul Adha 1445 H

"AAR juga merupakan residivis kasus terorisme pada tahun 2011 dan 2018," kata Trunoyudo.

Tersangka AAR ditangkap pada 2011 dan 2018 atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak.

Selain menangkap tersangka, penyidik Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat tinggal AAR, berupa komponen elektronik dan bahan peledak.

Baca Juga: Kominfo Beri Waktu Seminggu Telegram untuk Hapus Ratusan Konten Judi Online

"Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror menggerebek sebuah rumah kontrakan yang ditinggali seorang pria terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Tim penyidik menyita barang bukti berupa serbuk berwarna putih dan kuning dalam penggeledahan rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris.***

Editor: Tommy Adi

Tags

Terkini

Terpopuler