Jemaah Haji Kloter 11 Embarkasi Padang Dijadwalkan Kembali ke Tanah Air 5 Juli 2024

- 27 Juni 2024, 16:00 WIB
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyambut jemaah haji di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Selasa, 11 Juni 2024.* -
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyambut jemaah haji di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Selasa, 11 Juni 2024.* - /Eri Mulyani/"PR"

Celahsumbar.com - Usai melaksanakan rangkaian rukun dan wajib haji 393 jemaah haji kloter 11 Embarkasi Padang bertolak menuju Madinah pada Kamis (27/6/2024).

Ketua Kloter Padang PDG 11, Tamrin, menyampaikan jemaah haji dari Bukittinggi dan Padang yang tergabung dalam Kloter PDG 11 telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, mulai dari umrah wajib, terutama rukun haji, wukuf di Arafah, Tawaf Ifadah dan Sai, serta wajib wajib haji.

Selanjutnya, sesuai jadwal jemaah akan berangkat menuju Kota Madinah, untuk melaksanakan serangkaian ibadah di Kota Madinah.

Baca Juga: Komnas Haji: Garuda Indonesia Merepotkan, Tidak Profesional Layani Jemaah Haji

“Alhamdulillah, jemaah haji kita dari kloter Padang 11, dari Bukittinggi dan Padang, telah selesai melaksanakan rukun haji. Alhamdulillah, semua lancar. InsyaAllah, Kamis kita akan berangkat menuju Madinah, diperkirakan berangkat sekitar pukul 07.00 WAS,” kata Tamrin, saat rapat persiapan di hotel kawasan Makkah, Rabu, 26 Juni 2024.

Ia melanjutkan, sebelum ke Madinah, petugas kloter bersama ketua rombongan dan ketua regu, memastikan kembali seluruh jamaah, terkait pelaksanaan tawaf wada’. Sehingga, sebelum berangkat rangkaian ibadah haji itu, termasuk taqaf wada’ sebagai tawaf perpisahan, tidak terlewatkan oleh jamaah, termasuk larangan larangan ihram yang dilakukan jamaah.

Baca Juga: Bambang Pacul Desak PPATK Serahkan Nama Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online ke Komisi III

Ustadz Ulyadi, pembimbimlng ibadah, menambahkan kita pastikan kembali jamaah kita sudah lakulan tawaf wada, terakhir malam ini. Yang boleh tidak laksanakan tawaf wada’, wanita yang sedang haid, lansia yang uzur dan tidak sanggup serta jemaah yang sakit parah. Karena hal ini, jadi wajib haji.

"Kita juga tanyakan pada jemaah, apakah ada yang terkena larangan ihram, terutama saat pelaksanaan umrah wajib dan rukun haji, ini juga kita komunikasikan," jelas Ustadz Ulyad.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah