PENTING! Ini 6 Poin Surat Edaran Disdik Sumbar Soal Studi Tour dan Darmawisata

- 27 Juni 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi studi tour anak sekolah
Ilustrasi studi tour anak sekolah /Pemprov Sumbar/

Celahsumbar.com - Dalam rangka memastikan keselamatan dan manfaat optimal bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan di masa liburan sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Disdik Sumbar) menerbitkan Surat Edaran Nomor: 094.3/715/DISDIK-2024 tentang Kegiatan Pelaksanaan Darmawisata/Studi Tour/Perkemahan atau Kegiatan Lainnya.

Surat edaran yang terbit tanggal 25 Juni 2024 ini menurut Kadisdik Sumbar Barlius, berisikan 6 poin yang mengatur pelaksanaan kegiatan Darmawisata, Studi Tour, Perkemahan, atau kegiatan lainnya selama liburan sekolah.

Hal itu tentunya bertujuan utama untuk memberikan panduan yang jelas bagi sekolah dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan di luar sekolah selama periode liburan.

Baca Juga: Sumbar Incar Pasar Wisatawan Singapura Lewat Penerbangan Langsung Padang-Singapura

Keenam poin dalam surat edaran tersebut adalah, pertama, darmawisata/studi tour/ perkemahan atau kegiatan lainnya harus memperhitungkan azas kebermanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.

Kedua, sekolah harus memastikan bahwa kendaraan yang dipakai adalah bus yang sehat dan mendapat izin dari Dinas Perhubungan. Ketiga, sekolah harus memastikan sopir yang membawa kendaraan memiliki SIM yang masih berlaku dan dalam keadaan sehat, memiliki pengetahuan dan pengalaman membawa mobil dan memahami rute yang ditempuh.

Poin keempat, sekolah harus memperhatikan keamanan rute yang dilalui dengan berkoordinasi terhadap pihak-pihak terkait. Selanjutnya, izin orang tua dan biaya yang dikeluarkan juga sangat perlu diperhatikan.

Baca Juga: Komnas HAM Soal Kematian Janggal Afif Maulana: Atensi Kepolisian Maksimal 30 Hari

"Kemudian, poin kelima, seluruh Siswa yang berangkat harus mendapatkan izin dari orangtua masing- masing. Dan, poin terakhir tidak memberatkan siswa dan orang tua dalam hal pembiayaan," tegas Barlius.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah