Dipanggil Kejagung Soal Kasus Korupsi Pengadaan BTS, Menpora Dito Ariotedjo Jawab Begini

3 Juli 2023, 09:47 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (kanan). /ANTARA/Galih Pradipta/

Celahsumbar.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dipanggil oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus maling uang rakyat dalam kasus BTS yang menyeret nama Menkominfo non aktif Johnny G Plate.

Ia akan hadir dalam pemanggilan tersebut. Dito mengaku tidak mengatahui apa-apa soal korupsi pengadaan BTS 4G tersebut.

"Benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja (ke Kejaksaan Agung)," kata Dito di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Terkait Korupsi BTS yang Menyeret Johnny G Plate

Dito pada Senin ini juga mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerima atlet Indonesia untuk ASEAN Para Games 2023 di Istana Merdeka, Jakarta.

“Saya senang bisa datang ke Kejaksaan karena waktu minggu lalu kan saya itu dari Berlin (Jerman), jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional, jadi hari inilah forum resmi dan momentum yang saya rasa sangat baik juga untuk semuanya," jelasnya.

Ilustrasi Kejagung RI Dok. Pikiran Rakyat

Terkait pemanggilan tersebut, ia menegaskan tidak mengenal para tersangka yang terseret kasus tersebut. Bahkan, katanya, tudingan yang ditujukan kepadanya diketahui dari media.

“Saya hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media, karena saya sama sekali tidak pernah ketemu tidak pernah mengenal apalagi menerima,” tegas Dito.

Baca Juga: Johnny G Plate Terima Uang Belasan Miliar dalam Dugaan Kasus Korupsi BTS 2020-2022

 

Kejaksaan Agung RI akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Bimo Nandito Ariotedjo, Senin (3 Juli 2023). Hal itu dikatakan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan sebesar Rp8,32 triliun. Termasuk Menkominfo non aktif Johnny G Plate.***

Editor: Widji Ananta

Tags

Terkini

Terpopuler