Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Terkait Korupsi BTS yang Menyeret Johnny G Plate

- 2 Juli 2023, 12:58 WIB
Menpora RI Dito Ariotedjo
Menpora RI Dito Ariotedjo /kemenpora.go.id/Egan/

Celahsumbar.com - Kejaksaan Agung RI akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Bimo Nandito Ariotedjo, Senin (3 Juli 2023). Hal itu dikatakan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan sebesar Rp8,32 triliun. Termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Baca Juga: Johnny G Plate Terima Uang Belasan Miliar dalam Dugaan Kasus Korupsi BTS 2020-2022

Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Ilustrasi Kejagung RI
Ilustrasi Kejagung RI Dok. Pikiran Rakyat

Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Dua tersangka lainnya yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x