Kemudian di gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah dan fasilitas lainnya yang bisa mengganggu ketertiban umum.
Terkait banyaknya baliho ataupun spanduk yang terpasang hampir di setiap sudut Pasaman Barat hal itu dianggap sebagai alat peraga sosialisasi (aps) bukan alat peraga kampanye (apk) ke depannya.