Viral Ambulans Disetop Saat Rombongan Jokowi Lewat di Sampit, Istana Minta Maaf

- 27 Juni 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi istana Negara. Rancangan KUHP: Hina Presiden Terancam Penjara 4,5 Tahun hingga Denda Rp200 Juta /Via/Indonesia.go.id
Ilustrasi istana Negara. Rancangan KUHP: Hina Presiden Terancam Penjara 4,5 Tahun hingga Denda Rp200 Juta /Via/Indonesia.go.id /

Celahsumbar.com - Video yang memperlihatkan momen mobil ambulans disetop oleh rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial X. Diketahui peristiwa itu terjadi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam video tersebut, ambulans berhenti menunggu iring-iringan mobil Presiden Jokowi melintas di depan RSUD Dr. Munjani Sampit. Tampak di dalam video tersebut seorang pasien yang terbaring sakit di dalam ambulans didampingi keluarganya.

Merespons kejadian tersebut, Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) M Yusuf Permana memohon maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat.

Baca Juga: Bambang Pacul Desak PPATK Serahkan Nama Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online ke Komisi III

"Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan," kata Yusuf dalam pesan singkatnya, Kamis (27/6/2024).

Yusuf menegaskan bahwa ambulans harus diutamakan aksesnya di jalan, daripada rangkaian kendaraan kepresidenan.

Baca Juga: UI Buka Pendaftaran untuk 1.879 Kursi Lewat SIMAK UI Jalur Mandiri, Cek Jadwal dan Biayanya

Ia menjelaskan pada dasarnya sesuai prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku, ambulans harus diberi prioritas utama jalan atau akses, dan tidak boleh dihambat.

"Seringkali di jalan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah