Gubernur Sumbar Mahyeldi Tutup Ruas Jalan Lembah Anai

- 29 Juni 2024, 05:00 WIB
Penutupan ruas Jalan Lembah Anai, Sumbar
Penutupan ruas Jalan Lembah Anai, Sumbar /Pemprov Sumbar/

Celahsumbar.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi melalui pengumuman resmi yang tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 550/549/DISHUB-SB/VI/2024, telah menetapkan penutupan sementara bagi ruas jalan Lembah Anai.

Keputusan ini diambil setelah dilaksanakannya Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Sumatera Barat pada hari Kamis (27/6/2024).

Penutupan ini menurut Kepala Dinas Perhubungan Subar, Dedi Diantolani, dimaksudkan untuk menjamin keamanan serta keselamatan seluruh pengguna jalan. Kemudiian untuk mempercepat proses pengerjaan proyek yang sedang berlangsung di ruas jalan Lembah Anai.

Baca Juga: BMCKTR Sebut Jalur Padang Luar-Malalak Sumbar Akhirnya Alami Penurunan Kemantapan

Dalam pengumuman tersebut, diinformasikan bahwa seluruh kendaraan bermotor dilarang melintasi atau melalui ruas jalan tersebut, kecuali bagi mereka yang memiliki kepentingan yang terkait langsung dengan percepatan pengerjaan proyek tersebut.

"Pemerintah daerah Sumatera Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terdampak untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi kelancaran dan keselamatan bersama," jelas Dedi.

Pengumuman ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan lalu lintas dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Anggota DPD RI Emma Yohanna Desak Pemprov Hajar Bangunan Liar di Sepanjang Lembah Anai

Selanutnya menurut Dedi, Pemprov Sumbar melalui OPD terkait akan terus mengawasi dan memantau pelaksanaan penutupan ruas jalan Lembah Anai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah