DKPP Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas Kasus Dugaan Pelecehan Wanita Secara Tertutup

- 22 Mei 2024, 09:30 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bersiap mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bersiap mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. /ANTARA/Aprillio Akbar/

Celahsumbar.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) atas nama Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Rabu (22/5/2024).

Sebagai informasi, perkara ini diadukan oleh perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan kawan-kawan dalam perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.

Dalam pokok aduan, Pengadu mendalilkan Teradu diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada Pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Selain itu, Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Baca Juga: Bobby Nasution Resmi Jadi Kader Gerindra, Langsung Maju Pilgub Sumut 2024

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait. Ia menambahkan DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata David.

Ia juga mengungkapkan sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila. “Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup,” jelasnya.

Baca Juga: Luhut Nyatakan Siap Jadi Penasihat Prabowo Saat Jadi Presiden

Hasyim Asy'ari dilaporkan kepada DKPP RI pada hari Kamis (18/4) oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah