Gibran Benarkan Ada Sosok Jokowi di Susunan Kabinet Prabowo, Parpol Rival Juga Gabung

- 26 Maret 2024, 10:00 WIB
KPU tetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024.
KPU tetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024. /Antara/Dhemas Reviyanto/

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukung dan relawan dari atas mobil "Maung" di Taman Surapati, Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukung dan relawan dari atas mobil "Maung" di Taman Surapati, Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Di sisi lain, kubur rival Prabowo-Gibran telah mendaftarkan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pihak pemohon tercatat dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara permohonan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon tercatat dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024.***

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah