Presiden Jokowi Beri Ponten KPU dan Bawaslu Usai Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Disahkan

- 21 Maret 2024, 12:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Muhammad Adimaja/

Celahsumbar.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah berhasil merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.

"Kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan oleh KPU," kata Jokowi usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, yang diikuti secara dalam jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta.

"Saya sangat menghargai, mengapresiasi proses-proses yang ada dan kerja keras KPU, Bawaslu patut kita apresiasi sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu."

Baca Juga: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Gegara Gagal Lolos ke Senayan

Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilu 2024.

"Pada hari ini, Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2024.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x