Celahsumbar.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Silmy Karim mengatakan, desain dan warna Paspor Indonesia akak berubah.
Dia melanjutkan, saat ini dalam proses pembaruan dipersiapkan untuk diterbitkan pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Namun Sikllmy tidak memberikan detail selain peruntukan di tahun 2025. "Ini dipersiapkan untuk 17 Agustus 2025," ujar Silmyz
Baca Juga: BRI Blokir 1.049 Rekening Terindikasi Judi Online Hingga Juni 2024
Dia mengatakan perubahan itu akan dirilis pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan hari ulang tahun Republik Indonesia.
"Ini dipersiapkan desainnya dan rencananya akan kita sampaikan ketika 17 Agustus 2024," katanya.
Dia menjelaskan sesuai dengan aturan internasional bahwa keamanan paspor harus diperkuat setiap tiga tahun.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Logo HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ini Maknanya