IPW Sentil Soal Kelakuan Anggota Polri di HUT ke-78 Bhayangkara, Apa?

- 1 Juli 2024, 14:00 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. /IST /

Celahsumbar.com - Di HUT ke-78 Bhayangkara, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengomentarikekerasan berlebih yang masih dilakukan anggota Polri hingga saat ini.

"Bentuk pencegahan ini menjadi sia-sia apabila pengawasan melekat (waskat) yang dilakukan oleh atasan langsung tidak berjalan," kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Diketahui, Kapolri sudah memberikan arahan kepada kapolda di seluruh Indonesia untuk melakukan pencegahan melalui sesuai Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

Baca Juga: IPW ke Kapolda Sumbar Soal Kematian Janggal Afif Maulana Bawa-bawa ST Kapolri

Dia menjelaskan, pendekatan kekerasan yang dilakukan anggota Polri terhadap masyarakat, bertindak sewenang-wenang, arogan, menyakiti hati rakyat, dan mempertontonkan kemewahan kepada publik.

Sehingga ke depannya, tambah Sugeng, perlu diatur dalam peraturan kepolisian yang berlandaskan polisi sipil yang demokratis dan menghormati HAM, baik itu melalui Peraturan Polri atau Peraturan Kapolri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Celah Sumbar (@celahsumbar)

 

"Selama aturan pengawalan investasi itu belum ada, akibatnya akan terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dengan masyarakat melalui cara-cara kekerasan," katanya.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah