Kemendikbudristek Umumkan Data KIP Kuliah Aman dan Pencairan Sesuai Jadwal

- 1 Juli 2024, 11:00 WIB
ILUSTRASI: Laporkan penyalahgunaan KIP Kuliah
ILUSTRASI: Laporkan penyalahgunaan KIP Kuliah /Kemdikbud

Celahsumbar.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah aman di pusat data dan pencairan tetap sesuai jadwal meskipun terjadi permasalahan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

"Mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir, karena selama proses pemulihan sistem ini, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima yang sedang berjalan (on going) akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti dalam keterangan resmi, Senin (1/7/2024).

Suharti menjelaskan Kemendikbudristek saat ini sedang memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan tersebut guna memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya untuk pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.

"Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru," ujarnya.

Baca Juga: Doa Jokowi ke Prabowo Usai Jalani Operasi Cedera Kaki Kiri di RSPPN

Ia melanjutkan proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah tetap membutuhkan waktu, sehingga sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.

Adapun proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah yang sedang berjalan pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Saat terjadi permasalahan pada PDNS2, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang sedang berjalan belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses.

 

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah