DPR RI Minta Penerapan KRIS Ditunda, Netty Aher Sentil Tempat Tidur di RS Masih Kurang

- 11 Juni 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi. Ketahui berapa biaya iuran BPJS Kesehatan 2024 terbaru setelah kelas 1-3 dihapus menjadi KRIS, hasil dari Perpres Nomor 59 Tahun 2024.
Ilustrasi. Ketahui berapa biaya iuran BPJS Kesehatan 2024 terbaru setelah kelas 1-3 dihapus menjadi KRIS, hasil dari Perpres Nomor 59 Tahun 2024. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

Celahsumbar.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta penerapan program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPSJ Kesehatan dievaluasi atau ditunda. Menurut Netty, pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan sebelum bicara KRIS.

"Kami meminta agar program KRIS ini dievaluasi atau ditunda dulu. Masih terlalu dini menerapkan KRIS sementara di sistem kesehatan kita masih banyak PR dasar yang harus segera diselesaikan," kata Netty dalam keterangan media yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (10/6/2024). 

Sebagaimana diketahui, jika mengacu pada Perpres Nomor 59 Tahun 2024, KRIS paling lambat akan diterapkan pada 30 Juni 2025 mendatang.

Baca Juga: Kata Prof Tjandra Yoga Aditama Soal KRIS dan BPJS Kesehatan dalam Perpres 59 Tahun 2024

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.

Namun, menurut Netty, penerapan KRIS yang terburu-buru justru akan menambah deretan panjang masalah kesehatan di Indonesia.

“Sebelum penerapan KRIS saja tempat tidur di RS tidak mencukupi, apalagi kalau ada pengurangan maka bisa dibayangkan bagaimana penumpukan pasien akan semakin mengkhawatirkan”

"Banyak PR klasik di sistem kesehatan kita yang sampai saat ini belum selesai seperti perbaikan layanan, kekurangan nakes, obat-obatan, reaktifasi peserta non-aktif BPJS, tunggakan, ketersediaan kamar dan lain-lain yang harus tetap menjadi prioritas perbaikan," tambahnya.

Baca Juga: Apa Itu KRIS, Layanan BPJS Kesehatan dengan 12 Kriteria Standar yang Bikin RS Pusing

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah