Kata Romo Franz Magnis Suseno Soal Konferensi Waligereja Indonesia Ogah Ikutan Kelola Tambang

- 9 Juni 2024, 09:45 WIB
Franz Magnis-Suseno alias Romo Magnis dalam sidang gugatan Pemilu 2024.
Franz Magnis-Suseno alias Romo Magnis dalam sidang gugatan Pemilu 2024. /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay

Celahsumbar.com - Rohaniwan Franz Magnis-Suseno buka suara soal sikap Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang menyebutkan tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.

"Saya dukung sikap KWI bahwa dia tidak akan melaksanakannya. Kami tidak dididik untuk itu dan umat mengharapkan dari kami dalam agama, bukan itu," kata Romi Magnis, yang dikutip dari ANTARA, Minggu (9/6/2024).

"Saya tidak tahu, mungkin maksudnya baik, ya. Tapi, saya kira kalau Katolik dan Protestan sama saja, dua-duanya menolak itu," kata dia.

Baca Juga: 3 Poin Penting YLBHI untuk Jokowi Terkait Perizinan Tambang Dikelola Ormas Keagamaan

Sebelumnya, Uskup Agung Jakarta Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo telah menyebutkan bahwa Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.

"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," kata Kardinal Suharyo usai bersilaturahmi di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (5 Juni 2024).

Ilustrasi tambang.
Ilustrasi tambang.


Diketahui, PP 25 Tahun 2024 merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Suharyo mengatakan pelayanan yang diberikan KWI tidak termasuk terkait dengan usaha tambang. "Pelayanannya kan jelas ya, KWI tidak masuk di dalam (usaha tambang) seperti itu," kata dia.

Baca Juga: Ormas Keagamaan Kelola Tambang Disetujui Prabowo?

Diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan memiliki persyaratan yang ketat dan diberikan kepada badan usaha atau koperasi yang dimiliki ormas.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah