Disebutkan, dari hasil Pantauan LBH Padang, bukaan tambang yang ada di Nagari Air Dingin diduga juga terdapat di luar konsesi izin usaha pertambangan. Kondisi tersebut jelas berhadapan dengan nyawa yang ada di daerah tersebut.
“Kondisi jalan nasional di Air Dingin sudah sangat mengkhawatirkan, harus berapa nyawa dulu baru persoalan ini akan diselesaikan oleh pemerintah baik persoalan tambang dan jalan," pungkasnya.
Sebelumnya, galan tambang ilegal yang ada di Kabupaten Solok memang menuai sorotan pemerhati lingkungan. Dikatakan, pemerintah provinsi dan daerah kurang sigap untuk melakukan penataan atau bahkan penutupan kepada pengusaha tambang tersebut.***