LBH Padang Somasi Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda

- 23 April 2024, 06:00 WIB
LBH Padang
LBH Padang /Facebook/LBH Padang/

Celahsumbar.com - LBH Padang melayang surat somasi kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi dan Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda. Hal itu terkait dengan aktivitas Tambang Galian C.

"Melihat situasi dan kondisi jalan yang sudah sangat memperhatikan, namun pemerintah belum juga bergerak untuk memperbaikinya. Maka pada hari Kamis, 18 April 2024 kami mengirimkan Somasi dan tuntutan kepada tiga instansi pemerintahan di Sumatera Barat," kata Diki Rafiqi selaku Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, yang dikutip dari akun Instagram LBH Padang, @lbh_padang, Selasa (23/4/2024).

"Di antaranya Gubernur Sumatera Barat, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat dan Bupati Kabupaten Solok."

Baca Juga: Perseteruan Epyardi Asda-Mahyeldi Kembali Memanas, HUT ke-111 Kabupaten Solok Jadi Saksi

Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Dalam beberapa bulan terakhir, LBH Padang aktif dalam melakukan pemantauan terkait kondisi Jalan Lintas Nasional yang berada di Nagari Air Dingin, Kabupaten Solok, Sumbar.

Banyaknya kerusakan jalan yang menyebabkan para pengguna jalan mengeluhkan kondisi jalan yang sudah rusak parah bahkan sudah tidak layak dilewati. Situasi ini disinyalir akibat aktivitas Tambang Galian C yang berada di sepanjang pinggir jalan tersebut.

Berdasarkan data IUP Publish Kementerian ESDM terdapat 4 tambang yang berada di sisi jalan. Kami menduga adanya pembiaran aktivitas tambang Galian C yang merusak, tidak diawasi dengan baik Pemprov Sumbar dan Kabupaten Solok.

Baca Juga: Mengenal Buku Bertajuk 'Bandar Padang Abad XVII-XVIII : Sejarah Masyarakat dan Tradisi'

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x