Kemnaker Beberkan Ribuan Pengaduan Kasus Pembayaran THR Melalui Posko THR 2024

- 7 April 2024, 11:43 WIB
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /WonderfulBali/Pixabay.com/

Celahsumbar.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 1.187 kasus mengenai masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) disampaikan oleh masyarakat melalui Posko THR Kemnaker.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Haiyani Rumondang menjelaskan, data itu diambil sejak 4 April hingga pukul 15.00 WIB hingga 6 April 2024.

"Berdasarkan data terakhir pukul 15.00 WIB jumlah pengaduan yang masuk sebanyak 1.187 kasus," kata dia.

Baca Juga: Jelang Lebaran Ada Perusahaan PHK Karyawan, Segera Lapor Posko THR Kemnaker

Begini cara mengadu ke Posko THR Kemnaker RI
Begini cara mengadu ke Posko THR Kemnaker RI

Ia menyampaikan pula dari 1.187 kasus itu melibatkan 725 perusahaan yang diadukan. Masalah pembayaran THR yang diadukan itu, kata Haiyani meliputi THR yang tidak dibayangkan oleh perusahaan dan pembayaran THR yang tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.

Ia pun menyampaikan dari total 1.187 kasus yang diterima melalui Posko THR itu, sebanyak 30 kasus di antaranya sedang diperiksa oleh Kemnaker.

 

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah meluncurkan Posko THR 2024 sebagai tempat aduan dan konsultasi bagi pekerja atau buruh terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri pada tahun ini.

Baca Juga: PLN Sediakan 1.299 SPKLU untuk Pemudik Mobil Listrik, Ini Lokasinya

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah