Komisi IX DPR RI Desak Menaker Siapkan Regulasi Pembayaran THR untuk Ojol

- 27 Maret 2024, 13:00 WIB
Felly Estelita saat memimpin sidang
Felly Estelita saat memimpin sidang /dok. Humas DPR RI/Jaka/

Celahsumbar.com - Komisi IX DPR RI desak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) di bawah komando Menaker Ida Fauziyah untuk menyiapkan regulasi terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja berbasis kemitraan, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online.

Demikian ditegaskan dalam rapat kerja Komisi IX dengan Menaker dengan agenda penjelasan pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi pekerja, evaluasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 2023, strategi dan sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan serta pihak lain di Tahun 2024, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Tak hanya itu, dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene tersebut, Komisi IX DPR RI mendorong Kemenaker untuk memastikan seluruh pekerja atau buruh mendapatkan THR Keagamaan Tahun 2024.

Baca Juga: Mungkin Nggak Sih Mitra Ojol Dapat THR? Kalau Berdasarkan SE Menaker Sih Wajib Dapat Ya

Ilustrasi ojek online (ojol).
Ilustrasi ojek online (ojol).

Lebih lanjut, sambung Felly, Komisi IX DPR RI mendorong Kemenaker untuk melakukan kajian dan sinergi terhadap implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terutama bagi pekerja rentan.

Menutup rapat, Politisi Fraksi NasDem itu mengungkapkan Komisi IX DPR mendorong Kemenaker agar melakukan kajian perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian dalam rangka ketahanan program.

Pemberian THR bagi mitra pengemudi ojek online bukan masuk dalam konteks kewajiban, melainkan hanya sebatas imbauan sebagai wujud niat baik.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Siapkan SE Panduan Pembayaran THR 2024, CEK!

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x