KPK Lempar Bola Panas ke Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia, ADA APA?

- 27 Maret 2024, 15:15 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram/@official.kpk/

Celahsumbar.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi.

“Tantangan terbesar di masa kini adalah korupsi. Kalau kita kemudian hanya berpangku tangan dan memperkaya diri selama masa jabatan, maka yang Anda wariskan pada anak-cucu Anda, hanyalah 'inflasi politik',” kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampai Ghufron dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Jakarta Pusat. Seminar Nasional yang diikuti puluhan Anggota DPRD Kota yang akan segera purna tugas pada Oktober 2024 mendatang ini mengangkat tema ‘Menakar Upaya Pencegahan Korupsi dan Kebijakan Pelayanan Publik DPRD’.

Baca Juga: KPK Garap Ahmad Sahroni Soal Aliran Uang Haram SYL ke NasDem, hingga Pengembalian Rp800 Juta

Dalam kesempatan itu Ghufron menuturkan inflasi politik ini bisa diartikan sebagai inflasi yang melonjak tajam yang akan mengancam stabilitas politik suatu negara, termasuk ongkos politik yang kian mahal di masa depan. Hal inilah yang akhirnya menjadi salah satu pemicu penyelenggara negara melakukan tindakan koruptif yang merugikan bangsa dan negara.

Lebih lanjut, kata Ghufron, ongkos politik yang mahal bisa menutup kesempatan bagi calon pemimpin yang memiliki gagasan bagus untuk berkontribusi dalam lingkup pemerintah, namun tidak memiliki ‘ongkos’ yang sepadan.

“Korupsi di kalangan Anggota DPRD masih menjadi permasalahan serius, mulai suap, penyalahgunaan wewenang, hingga gratifikasi. Sejarah membuktikan bahwa salah satu yang menjadi pasien terbanyak KPK salah satunya anggota dewan, seperti dari Sumatera Utara, Malang, dan beberapa tempat lain yang tidak perlu saya sebut,” kata Ghufron.

Baca Juga: DPR RI Kutuk Keras Serangan Brutal Teroris di Gedung Konser Kota Moskow Rusia

Sejak 2004-2023, KPK mencatat kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR/DPRD masuk dalam tiga terbesar tindak pidana korupsi berdasarkan profesi/jabatan dengan jumlah 344 kasus. Hal ini menegaskan kalangan anggota DPRD masih rawan terjerat modus operandi korupsi.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x