Untuk itu, Ghufron mendorong para anggota dewan untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mencegah korupsi di kalangan anggota DPRD melalui beberapa strategi. Antara lain, membuat regulasi yang membangun jiwa dan mental melayani, bukan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi/golongan, evaluasi dan membangun sistem pelayanan yang pasti, transparansi, akuntabel, dan partisipatif, sistem reward-punishment, serta undang dan apresiasi peran serta masyarakat.
“Jangan anggap KPK sebagai musuh, kita bisa bekerja sama membangun negeri lewat kolaborasi,” tegasnya.***