Kemenkeu Ungkap Pentingnya THR dan Gaji ke-13 yang Sudah 100 Persen

- 16 Maret 2024, 15:00 WIB
THR dan gaji ke 13 tahun ini ada kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
THR dan gaji ke 13 tahun ini ada kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. /pandapotans/pixabay/mufidpwt

Celahsumbar.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat.

“Di samping memberikan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dan kelas menengah, pemberian THR dan gaji ke-13 juga ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut,” kata Febrio di Jakarta, Sabtu.

Tahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen. Hal itu naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sebesar 50 persen.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan THR ASN 2024 Dibayar Penuh 100 Persen, Lanjut Gaji ke-13

Menurut Febrio, peningkatan tersebut didorong oleh kondisi keuangan negara yang makin membaik.

Pada masa pandemi COVID-19, tepatnya 2020 dan 2021, besaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dipangkas dan direalokasikan untuk mengatasi pandemi dan menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin yang paling terdampak melalui berbagai program bantuan sosial.

Namun, perekonomian yang pernah terkontraksi 2,07 persen yoy pada 2020 telah berangsur pulih hingga mencapai 5,05 persen yoy pada 2023, di mana pertumbuhan tersebut ditopang konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Jabarkan Alokasi APBN untuk 2024, Adakah Tempat Program Capres-Cawapres?

Kini, di tengah kondisi perekonomian tahun 2024 yang masih menghadapi tantangan pelemahan global serta fenomena El Nino yang menciptakan risiko bagi inflasi, pemerintah menilai menjaga daya beli masyarakat guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional menjadi upaya yang perlu dilakukan.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah