VIRAL! Bukti Bayar Zakat Jadi Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag

- 14 Maret 2024, 07:00 WIB
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur /Kemenag/

Celahsumbar.com - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengusulkan agar bukti pembayaran zakat dari Baznas menjadi salah satu syarat naik jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN) Kemenag.

"Zakat menjadi bukti bahwa kita beriman. Begitu juga dengan pembayaran zakat, harus menjadi pertimbangan dalam seleksi kenaikan jabatan," kata Waryono dalam keterangannya, yang dikutip Kamis (14/3/2024).

Waryono mengatakan, selama ini jenjang jabatan di Kemenag hanya mensyaratkan bukti pembayaran pajak dan LHKPN. Menurutnya, zakat juga merupakan bukti keimanan dan harus dipertimbangkan dalam seleksi kenaikan jabatan.

Baca Juga: Viral Video Pengajian Halalkan Ganti Pasangan, Kemenag Berikan Respons

Sementara itu, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Muhibuddin mengatakan, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki nilai keadilan sosial dan ekonomi.

Namun, katanya, karena literasi masyarakat tergolong masih rendah, zakat masih kurang populer dibanding umrah. "Keadilan ekonomi dan sosial dapat dijembatani oleh zakat sebagai instrumen. Zakat dalam pendistribusiannya harus berdampak, sehingga menjadi problem solving masyarakat dalam pemerataan ekonomi," kata Muhibuddin.

Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah.

Pada sisi lain, ia juga mendorong alokasi dana zakat untuk pengelolaan lahan wakaf. Lahan tersebut dapat dioptimalkan untuk pengembangan sektor pertanian, perikanan, maupun persawahan, sehingga berkontribusi pada ketersediaan stok bahan pangan nasional.

"Kementerian Agama memiliki tiga program yang dapat dikolaborasikan dengan pengelola zakat dan wakaf, dan ini dapat disinergikan dengan program ketahanan pangan nasional," katanya.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah