Viral Video Pengajian Halalkan Ganti Pasangan, Kemenag Berikan Respons

- 28 Februari 2024, 09:00 WIB
Aliran sesat dan menyesatkan perbolehkan pernikahan sesama jenis dan perbolehkan tukeran pasangan
Aliran sesat dan menyesatkan perbolehkan pernikahan sesama jenis dan perbolehkan tukeran pasangan /Tangkapan layar [email protected]/

Celahsumbar.com - Kementerian Agama (Kemenag) menduga viralnya video pengajian yang menghalalkan gonta-ganti pasangan hanya untuk konten atau dibuat untuk mendapatkan perhatian di media sosial.

"Kami melihat adanya kemungkinan video di akun YouTube Mbah Den (Sariden) dibuat untuk menarik perhatian di media sosial," ujar Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Kemenag Dedi Slamet Riyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/2/2024).

Sebelumnya, sebuah video baru-baru ini viral di masyarakat. Video tersebut menampilkan sekelompok orang menyampaikan ajaran yang menyimpang dari syariat agama.

Potongan video itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok bernama @gayon_105, kemudian diunggah kembali oleh berbagai akun dan tersebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk di X (dulu Twitter).

Baca Juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi Singgung Soal Pengawasan Pemerintahan, Ada Apa?

Video tersebut menjadi perbincangan karena terdapat seorang tokoh yang menyatakan bahwa poligami, pergantian pasangan, dan pernikahan tanpa wali serta saksi adalah hal yang diperbolehkan.

Kritik pedas pun dialamatkan kepada Kemenag, karena Kemenag dianggap tidak tegas terhadap kelompok pengajian yang menyebarluaskan ajaran yang mengarah pada seks bebas.

Dedi menjelaskan video tersebut berasal dari rekaman yang lebih panjang di platform YouTube, diunggah oleh akun Mbah Den (Sariden) dengan judul 'Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga' yang tayang pada 25 Februari 2024.

Video tersebut memperlihatkan seseorang yang menyusup ke dalam kelompok pengajian atau pengobatan yang dipimpin seseorang bernama Kiai Salamah.

Salamah digambarkan sebagai tokoh yang menghalalkan seks bebas dan pernikahan tanpa mengikuti aturan syariat yang benar. Namun saat kembali diakses, video tersebut telah hilang dan diduga telah dihapus oleh pemilik akun.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah