Bapanas Minta Harga HET Beras Premium Direlaksasi Selama Bulan Puasa Ramadan

- 12 Maret 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi: Harga Beras Premium di Madiun Rp14.600 Per Kilogram Jauh Lebih Murah dari Nganjuk
Ilustrasi: Harga Beras Premium di Madiun Rp14.600 Per Kilogram Jauh Lebih Murah dari Nganjuk /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi/

Celahsumbar.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemberlakuan sementara relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen selama Ramadhan 1445 Hijriah.

"Tentunya setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun ritel modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional memutuskan untuk menerapkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium yang diberlakukan sementara mulai 10 Maret sampai 23 Maret.

"Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, sejak 10-23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023,” ucap Arief.

Baca Juga: Kemendag Akui Penurunan Harga Beras Medium Belum Dirasakan Pasar-pasar Tradisional

Dia menyampaikan penerapan relaksasi HET sementara agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar.

“Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," ucapnya.

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, saat meninjau kondisi beras di pasar
Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, saat meninjau kondisi beras di pasar

Adapun relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada delapan wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah