Masduki, DPO Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Malaysia Meyerahkan Diri

- 13 Maret 2024, 11:33 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tenga)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tenga) /ANTARA/Laily Rahmawaty/

Celahsumbar.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, satu tersangka anggota non aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) telah menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

“DPO atas nama Masduki kasus PPLN Kuala Lumpur, pagi ini menyerahkan diri,” kata Djuhadhani.

Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan satu dari tujuh tersangka anggota non aktif PPLN Kuala Lumpur berinisial MKM sebagai DPO pada saat pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (8 Maret 2024).

Baca Juga: Polda Sumbar Kirim Kendaraan Penjernih Air untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan

Adapun enam tersangka lainnya, berinisial UF selaku Ketua PPLN Kuala Lumpur, PS; APR; A.KH; TOCR; dan DS, masing-masing berstatus anggota non-aktif, telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan usai tersangka menyerahkan diri, pihaknya segera menyerahkan tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Selanjutnya akan kami serahkan ke JPU,” ujarnya.

Djuhandhani menyebut pihaknya masih mendalami di mana tersangka selama melarikan diri, dan apa alasan tersangka menyerahkan diri setelah dinyatakan DPO.

Baca Juga: Reza Indragiri Tepis Kematian Sekeluarga Jakut sebagai Bunuh Diri, Indonesia Tak Kenal Posthumous Trial

Sidang Perdana PPLN Kuala Lumpur

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur menunjukkan surat suara yang telah dicoblos saat perhitungan surat suara di World Trade Center Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (14/2/2024).
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur menunjukkan surat suara yang telah dicoblos saat perhitungan surat suara di World Trade Center Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (14/2/2024). Virna Puspa Setyorini

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah