Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap II Dibuka 13 Hingga 26 Maret 2024

- 13 Maret 2024, 08:10 WIB
Ilustrasi : Kemenag RI telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang akan berangkat tahun ini atau 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Ilustrasi : Kemenag RI telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang akan berangkat tahun ini atau 1445 Hijriah/2024 Masehi. /DeskJabar/Dindin Hidayat/

Celahsumbar.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 Hijriah/2024 Masehi tahap II bagi jamaah calon haji reguler dibuka mulai hari ini, Rabu, 13 hingga 26 Maret 2024.

"Tahap I pelunasan biaya haji untuk jamaah reguler ditutup pada 23 Februari 2024. Total ada 200.601 orang yang telah melunasi. Masih ada sisa kuota sehingga dibuka pelunasan tahap II dari 13 hingga 26 Maret 2024," ujar Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024.

Kuota haji Indonesia tahun 2024 ini sebesar 221.000 orang. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 orang. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 peserta calon haji reguler dan 27.680 peserta calon haji khusus.

Baca Juga: Bapanas Minta Harga HET Beras Premium Direlaksasi Selama Bulan Puasa Ramadan

"Total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II," kata Saiful Mujab.

Pelunasan biaya haji tahap II diperuntukkan bagi jamaah reguler yang masuk dalam empat kategori, yaitu jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem, pendamping jamaah calon haji lanjut usia.

Kemudian, jamaah calon haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, dan terakhir pendamping jamaah calon haji penyandang disabilitas.

Baca Juga: Ini Dia Aturan Baru Soal Manajemen ASN

"Usulan jamaah yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Daftar jamaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id,” sebut Saiful Mujab.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah