Muhammadiyah: Ramadan Hapuskan Perpecahan Usai Pemilu 2024

- 11 Maret 2024, 17:22 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat memberikan keterangan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024)
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat memberikan keterangan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024) /ANTARA/Rubby Jovan/

Celahsumbar.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai bulan Ramadan harus menjadi momentum untuk meredam konflik dan perpecahan antar kelompok politik setelah/pasca masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Dalam hadits disebutkan bahwa agar puasa seseorang sempurna dan diterima oleh Allah hendaknya dia menghindari perkataan yang memecah belah, menggunjing, dan kotor," kata dia dalam keterangan pers yang diterima, Senin.

Menurut dia, bulan Ramadan harus dijadikan sebagai momentum untuk menciptakan perdamaian antar kelompok. "Hubungan antar sesama manusia yang selama Pemilu 2024 sempat rusak, harus diperbaiki," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada 12 Maret 2024

Namun demikian, Abdul menekankan masa bulan Ramadan tidak berarti melarang adanya perdebatan atau kritik yang tajam antar kelompok. "Kritik dilakukan dengan kepala dingin, bukan dengan kepalan tangan atau kemarahan," kata dia.

Dalam siaran pers yang sama, Menteri Agama Yaqut Chalil Qoumas juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bergandengan tangan setelah menjalani kontestasi Pemilu 2024.

“Memperbanyak ibadah dan kembali bergandengan tangan pascakontestasi politik. Perjuangan politik biarkan berlalu, mari sekarang kita berjuang meraih fitri," kata dia.

Baca Juga: Angka Pernikahan Menurun, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Jabarkan 3 Penyebabnya

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x