Kemenag Ingin Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Optimis dapat Banyak Dukungan

- 26 Februari 2024, 16:51 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. /ANTARA/Muhammad Iqbal/

Celahsumbar.com - Kementerian Agama (Kemenag) sedang membahas langkah-langkah untuk menindaklanjuti gagasan agar Kantor Urusan Agama (KUA) bisa melayani pencatatan pernikahan semua pemeluk agama, bukan hanya umat Islam.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan segala persiapan menyangkut mekanisme, aspek, dan penyesuaian-penyesuaian yang perlu dilakukan tengah dibicarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag beserta ditjen-ditjen bimas non-Islam lainnya.

"Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh saudara-saudara kita dari semua agama untuk melakukan proses pernikahan, karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama ya, kementerian untuk semua agama. KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non Islam," ujar Yaqut ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Polri Terima 2 Personel Disabilitas Jalur Rekrutmen SIPSS 2024, Apa Tugasnya?

Gagasan KUA jadi tempat nikah semua agama berarti harus merevisi UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Pendudukan. Yaqut mengatakan pemerintah masih perlu waktu untuk menjalankan prosesnya.

Menag mengaku optimistis mendapat banyak dukungan untuk mentransformasikan KUA sebagai tempat pencatatan nikah semua umat beragama.

"Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun saya kira orang akan memberi dukungan," ujarnya.

Baca Juga: Pesan Jokowi ke Jajarannya di Sidang Kabinet: Jaga Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadhan

"Selama ini kan saudara-saudara kita non Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kita ingin memberi kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" tambah Yaqut.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah