Kapan Gaji ke-13 Dibayarkan Pemerintah untuk Idul Fitri 2024? Ini Keterangan Resmi Kemenkeu

- 22 Februari 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi pencairan gaji ke-13.
Ilustrasi pencairan gaji ke-13. /Pixabay/ Emaji/

Celahsumbar.com - Persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal itu juga sudah diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dia mengatakan, penyusunan RPP sudah dilakukan dengan batas penyaluran paling lama 10 hari sebelum lebaran. Rujukan tersebut juga telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya sepuluh hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang. Jadi dilaporkan kepada Bapak Presiden," paparnya.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Jabarkan Alokasi APBN untuk 2024, Adakah Tempat Program Capres-Cawapres?

Keterangan Resmi Kemenkeu Soal Gaji ke-13

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tampak mengunggah foto bergaya seperti Luffy tokoh utama dalam serial Anime One Piece.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tampak mengunggah foto bergaya seperti Luffy tokoh utama dalam serial Anime One Piece.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pada 2023, pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Menkeu menyebutkan bahwa kebijakan tersebut pertama kali dilakukan. Adapun kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari instrumen dalam APBN 2024 yang telah dirancang sebelumnya.

Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, Cek Persyaratannya di Sini

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah