Meta Tanggapi Serius Rancangan Perpres Jokowi Soal Publisher Rights alias Jurnalisme Berkualitas

- 9 Agustus 2023, 10:22 WIB
Ilustrasi Meta
Ilustrasi Meta /Meta/

Celahsumbar.com - Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights alias Jurnalisme Berkualitas yang digagas Pemerintah Indonesia mendapatkan respons tegas dari Induk platform Facebook dan Instagram, Meta. Parahnya, mereka bakal memblokir konten dari Tanah Air.

Hal itu dikatakan oleh Director of Public Policy Meta Rafael Frankel. Dalam diskusinya bersama Kemenkominfo, Kemenkum HAM, telah disampaikan jika kebijakan Publisher Rights mempunyai dampak negatif.

“Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, di mana regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil. Ini bisa merugikan karena membatasi akses pengguna Facebook terhadap berita.

Baca Juga: Menkominfo Ungkap Judi Slot Rugikan Masyarakat Rp27 Triliun per Tahun

Ilustrasi Presiden Jokowi jelaskan adanya kenaikan gaji PNS 2023 ini.
Ilustrasi Presiden Jokowi jelaskan adanya kenaikan gaji PNS 2023 ini.

Ia melanjutkan, kebijakan yang akan diambil Meta terkait Publisher Rights Indonesia sama seperti yang diterapkan pada Kanada. Ia pun berharap Indonesia kembali mengkaji ulang gagasan Jurnalisme Berkualitas tersebut.

"Kami dengan berat hati harus menerapkan kebijakan yang sama dengan Kanada. Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut," tegasnya.

Sebagai informasi, di Kanada, Meta mulai menghapus konten berita yang terdapat di Facebook dan Instagram, imbas dari penerapan Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan teknologi menegosiasikan pembayaran kepada organisasi berita.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah