Celahsumbar.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengabarkan bahwa Rancangan Peraturan Presiden mengenai Publisher Rights atau hak penerbit akan disahkan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat, dengan seizin Tuhan Yang Maha Kuasa, dan tentu dengan kebijakan Bapak Presiden, kita akan menyambut hari baik itu akan segera datang," ucap dia saat memberikan sambutan dalam Syukuran HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/2/2024).
Pemerintah dan pemangku kepentingan telah membahas peraturan yang berkaitan dengan kerja sama perusahaan pers dan platform digital. Peraturan itu merupakan upaya bersama untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas.
Baca Juga: Meta Tanggapi Serius Rancangan Perpres Jokowi Soal Publisher Rights alias Jurnalisme Berkualitas
Budi Arie mengapresiasi konsistensi komunitas pers nasional dalam mengawal proses pengesahan regulasi tersebut. Menurutnya, proses diskusi dan pembahasan berlangsung dengan baik untuk mencari titik temu atas perbedaan-perbedaan yang ada.
"Saya mengapresiasi konsistensi rekan-rekan sekalian dalam mengawal proses yang sangat panjang ini. Kami telah mendiskusikan hal ini, dan pemerintah sepakat bahwa regulasi ini perlu disahkan sesegera mungkin," kata dia.
Pihaknya ingin memastikan bahwa kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital dapat terwujud dan memberi manfaat optimal, dengan kepastian payung hukum di dalamnya.
Baca Juga: Kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Soal Rancangan Perpres Publisher Rights
Menurut Budi Arie, Pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi agar pascapengesahan regulasi, semua pihak bisa menjalankannya dengan optimal. "Kita sudah cukup optimis dan Pemerintah berkomitmen untuk memastikan mitigasi dan solusi ini betul-betul bisa berjalan," ucap dia.