Kaporli: Bareskrim, Itwasum dan Propam Dilibatkan Tangani Kasus Afif Maulana

- 2 Juli 2024, 13:40 WIB
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo di PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat 14 April 2023
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo di PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat 14 April 2023 /Dok Divisi Humas Mabes Polri/

Celahsumbar.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, ditangani secara profesional dan transparan melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri dan pengawas eksternal.

Menurut Sigit, pihak pengawas internal Polri sudah turun ke Polda Sumatera Barat, untuk mengecek penanganan kasus itu, termasuk pemeriksaan 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga melakukan pelanggaran menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.

"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Sigit, Selasa (2/7/2024).

Selain dari internal Polri, kata Sigit, kasus ini juga turut diawasi oleh pengawas eksternal kepolisian seperti Kompolnas.

Baca Juga: Pj Wali Kota Andree Algamar Beberkan Garis Besar 2 Wilayah Banjir di Padang

"Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek," ujarnya.

Sigit juga memastikan kasus tersebut belum ditutup seperti yang disampaikan oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono yang menyatakan Afif tewas karena mengalami patah tulang akibat melompat dari jembatan.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan proses etik atas 17 anggota Polri yang diduga terlibat kasus Afif, menjadi bukti transparansi Polri.

"Kasus proses etik menunjukkan kami tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," katanya.

Baca Juga: Gunung Marapi Erupsi Lagi saat Turun Level II Waspada, Bupati Tanah Datar Ingatkan Hal Ini

Sigit juga meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi penanganan kasus dugaan pidana dalam kasus tewasnya Afif Maulana.

"Tim Bareskrim juga sudah kami minta untuk supervisi," ucapnya.

Sigit juga menjelaskan pernyataan Kapolda Sumatera Barat adalah menyampaikan perkembangan penanganan kasus. Untuk itu masyarakat pun dapat memantau perkembangannya.

"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga mengikuti kasus tersebut," kata Sigit.***

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah