Kenapa Alexander Marwata Kini Menolak Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri?

- 20 Desember 2023, 08:00 WIB
Foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo bertemu di GOR Badminton, kawasan Jakarta pada tanggal 2 Maret 2022
Foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo bertemu di GOR Badminton, kawasan Jakarta pada tanggal 2 Maret 2022 / ANTARA/HO/

Celahsumbar.com - Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata (Alex) keberatan untuk menjadi saksi dalam kasus Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Sehingga tidak dapat menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

"Alex menyampaikan keberatan untuk menjadi saksi a de charge (saksi yang dipilih atau diajukan, yang sifatnya meringankan) dan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menjelaskan baru mengetahui keberatan Alex tersebut setelah menerima surat pengantar dari Kepala Biro Hukum KPK RI tertanggal 19 Desember 2023. Di dalam surat tersebut, Alexander Marwata menyampaikan keberatan untuk menjadi saksi a de charge.

Baca Juga: Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Alex Marwata Awalnya Santai Diminta Firli Jadi Saksi Meringankan

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Seperti diketahui, Firli Bahuri mengajukan Alexander Marwata sebagai saksi yang meringankan (a de charge) kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. Alex juga awalnya menyatakan siap untuk dipanggil Bareskrim Polri.

"Saya dipanggil Bareskrim atas permintaan Pak Firli, dari tersangka, jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan. Waktunya terserah, nanti saya koordinasikan dengan Bareskrim, " katanya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Soal permintaan Firli yang meminta polisi untuk memanggilnya, Alex menilai setiap tersangka juga memiliki hak untuk memanggil saksi yang akan meringankan dirinya.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Pemerasan Firli Bahuri Terhadap SYL Diproses Kejati DKI, 6 Jaksa Disiapkan

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah