Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali

- 17 Desember 2023, 08:00 WIB
Bus Handoyo kecelakaan di Tol Cipali saat menuju arah Bogor.
Bus Handoyo kecelakaan di Tol Cipali saat menuju arah Bogor. /Tangkapan layar/TikTok/

Celahsumbar.com - Polisi menetapkan tersangka ke sopir bus Handoyo yang kecelakaan di Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat, hingga menyebabkan 12 orang meninggal dunia.

 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, ditetapkan seorang tersangka sopir bus PO Handoyo.

"Kini sopir bus Handoyo yang bernama Rinto Katana (28) ditahan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta," kata Edwar, di Purwakarta, Sabtu, 16 Desember 2023.

Baca Juga: Kondisi Terkini Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Diungkap Jubir

Sebelum menetapkan tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di KM 72 jalan Tol Cipali.

Dari hasil pemeriksaan, kecelakaan maut itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi. Hal itu terlihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan, hingga posisi persneling yang di posisi gigi tinggi.

Baca Juga: Rohingya Dibikin Pusing, Balik Lagi ke ISC Aceh Timur Usai Ditolak Masyarakat Lhokseumawe

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah