Densus 88 Tangkap 59 Tersangka Teroris Sepanjang Oktober 2023

- 31 Oktober 2023, 15:05 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri.
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews

Celahsumbar.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat telah menangkap 59 tersangka teroris di sepanjang Oktober 2023. Tindakan ini merupakan operasi pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme di seluruh wilayah Indonesia.

 

"Benar Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama bulan Oktober 2023, yaitu berjumlah 59 orang," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Aswin menjelaskan penangkapan terhadap 59 tersangka tindak pidana terorisme tersebut di lakukan di beberapa wilayah di Tanah Air.

Mereka terbagi atas dua kategori, yaitu 40 tersangka dari kelompok Jamaah Asharud Daulah (JAD) pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS dan 19 tersangka merupakan anggota struktur organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Waspada, Aritmia Mengintai Anda! Berikut Faktor Penyebab Gangguan Irama Detak Jantung

Rincian penangkapan tersangka teroris ini mulai dari tanggal 2 sampai 23 Oktober tertangkap 19 orang tersangka. Mereka merupakan jaringan struktural dari JI yang sampai dengan saat ini belum dilakukan penegakan hukum.

Aswin menyampaikan kelompok teroris JI masih eksis dan terus melakukan propaganda melalui media sosial dan pelatihan-pelatihan fisik lainnya.

"Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari JI ini masih ada dan masih terus eksis, bukan sekedar simpatisan mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan di organisasi JI," kata Aswin.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah