Kasus 'Bajingan Tolol' Rocky Gerung Sudah Penyidikan, 17 Saksi Diperiksa Bareskrim

- 31 Oktober 2023, 09:00 WIB
Haris Azhar (kiri), Rocky Gerung (tengah) di Bareskrim Polri.
Haris Azhar (kiri), Rocky Gerung (tengah) di Bareskrim Polri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Celahsumbar.com - Penyidikan laporan dugaan tindak pidana ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung terus dilakukan pihak Bareskrim Polri. Hingga kini, belasan saksi telah diperiksa penyidik.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Saksi-saksi itu, sambungnya diperiksa sejak proses sidik dari kepolisian dimulai.

“Saat ini penyidik sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses sidik,” kata Djuhandhani di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: Detik-detik Wanita 'Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung' Mengamuk di Bareskrim Polri

Penyidik juga sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 17 Oktober 2023 dan mengirimkan ke Kejaksaan Agung pada tanggal 19 Oktober 2023. “Hasil gelar perkara diketahui telah terjadi suatu tindak pidana,” tegas Djuhandhani.

Rencana selanjutnya, tim segera dikirim ke Polda Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Yogyakarta maupun ke Polda Metro Jaya. Wilayah-wilayah tersebut menjadi tempat diterimanya laporan polisi terhadap Rocky Gerung.

“Walaupun penyidik-penyidik dari polda tersebut juga tergabung dalam tim penyidikan RG (Rocky Gerung), ini termasuk tim penyidikan yang cukup banyak, karena melibatkan penyidik dari polda-polda yang disebutkan tadi. Kami gabung dalam satu tim penyidikan,” paparnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Rocky Gerung Hari Ini, Kasus 'Bajingan Tolol' Sudah Penyidikan

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah