Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Selatan telah melimpahkan kasus penipuan penjualan kembali (reseller) telepon seluler yang dilakukan oleh tersangka Rihana-Rihani ke Polda Metro Jaya.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ipda Galih, Kamis 8 Juni 2023.