Luhut Binsar Pandjaitan Curhat Soal Sebutan Penjahat dan Lord di PN Jaktim: Saya Tidak Terima

- 8 Juni 2023, 14:33 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan saat hendak bersaksi di persidangan.
Luhut Binsar Pandjaitan saat hendak bersaksi di persidangan. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila/

Celahsumbar.com - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Ia mengaku secara jelas tidak mengalami kerugian materil. Namun, Luhut menegaskan ada kata-kata yang mengganggu keluarganya.

"Ya saya terus terang kerugian materiil mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda sebagai penjahat atau pencuri. Itu kan anda tidak bisa terima juga," kata Luhut di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Cokorda Gede Arthana.

Baca Juga: Polisi Wanti-wanti Masyarakat Waspadai Hal Ini Jelang Timnas Indonesia Vs Argentina

"Jadi Yang Mulia, itu menurut saya sebagai seorang tua, dan sebagai seorang bekas prajurit, prajurit saya di Kopassus sekian lama saya tidak terima perlakuan itu," kata Luhut.

Luhut mengaku tak masalah jika akan dimediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Ia mengungkapkan, telah membuka permintaan maaf dari keduanya namun tak kunjung datang.

Haris Azhar.
Haris Azhar.

"Ya memang ada upaya juga (untuk damai) saya minta sendiri, terus terang kepada Kapolda, 'tolong kalau bisa pak Kapolda dimediasi saja'," tegasnya.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x