Buset! Komplotan Produsen Oli Palsu di Jatim Raup Omzet Rp20 Miliar Setiap Bulan

- 8 Juni 2023, 15:53 WIB
Pengungkapan kasus oli palsu Jatim di Mabes Polri, Kamis (8/6/2023).
Pengungkapan kasus oli palsu Jatim di Mabes Polri, Kamis (8/6/2023). /ANTARA/Laily Rahmawaty/

Celahsumbar.com - Bareskrim Polri tangkap komplotan produsen oli palsu beromzet sekitar Rp20 miliar per bulannya di Jawa Timur. Lima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka yang kami amankan ada lima, AH, AK, FN, AL alias TOM dan AW,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono.

Ia menjelaskan, kelma tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. AH, AK dan FN merupakan pemilik usaha, sedangkan AL (TOM) dan AW masing-masing bertugas di bagian operasional.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Curhat Soal Sebutan Penjahat dan Lord di PN Jaktim: Saya Tidak Terima

Parahnya, selain memproduksi oli sendri, para pelaku juga membuat botol oli palsu berbagai merek resmi, AHM, Yamalube, Mesran, Federal, dan oli produksi Pertamina yang ada di tiga kawasan Gresik Jatim.

“Tindak pidana ini telah merugikan pemegang merk resmi, dan juga konsumen pemilik kendaraan bermotor yang dapat merusak kendaraan bila penggunaan dalam jangka pendek dan panjang,” kata Hersadwi.

Ilustrasi oli.
Ilustrasi oli.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 35.730 botol oli mesin motor siap edar berbagai jenis dan berlabel merek ternama.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x