Menkopolhukam Kawal Kasus Korupsi Johnny G Plate Sebesar Rp8 Triliun

- 18 Mei 2023, 11:19 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /Instagram/@mohmahfudmd

"Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dengan mininal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sebagai tersangka," jelasnya.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung!

 

Mahfud MD juga menyampaikan, Kejaksaan Agung telah memiliki dua alat bukti dan jika tidak menetapkan sebagai tersangka maka itu bertentangan dengan hukum.

"Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," ucap Mahfud.

Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Politisi Partai Nasdem itu diduga ikut merugikan negara sebesar Rp8 triliun dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah