CelahSumbar.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan akan terus mencermati dan ikut mengawal kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk menunggu proses hukum dan peradilan atas kasus hukum yang dihadapi Johnny G Plate.
"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," tulis Mahfud MD di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, Rabu (17//5/2023).
Baca Juga: Bagaimana Nasib Pencalegan Johnny G Plate Setelah Jadi Tersangka? Ini Penjelasan KPU
Mahfud MD juga menyampaikan Kejaksaan Agung telah sangat berhati-hati dalam menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka. Apalgi kasus ini sangat beririsan dengan tudingan politisasi.
"Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G. Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh kejaksaan dgn sangat hati-hati," kata Mahfud.