Menko Polhukam Ungkap Ada 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban TPPO di Jerman, Apa Kedoknya?

29 Maret 2024, 06:00 WIB
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait pengamanan di bidang informasi dan komunikasi pascapemungutan suara Pemilu tahun 2024, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. /Foto: Setkab.go.id

Celahsumbar.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkap jumlah terbaru mahasiswa Indonesia yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman yaitu sebanyak 1.900 orang.

Hadi menyebutkan Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) masih mengidentifikasi kemungkinan mereka menjadi korban TPPO berkedok program magang kerja di Jerman.

Saat ini Hadi berencana berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk mengurai persoalan dugaan TPPO itu.

Baca Juga: DPR RI Sahkan UU DKJ, Jakarta Akan Hilangkan Kata DKI

"Untuk masalah koordinasi (penyelidikan), pertama dengan Dikti (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi), yang kedua (menyelidiki) dengan Polri, yang ketiga dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengidentifikasi bagaimana proses pengiriman (mahasiswa) tersebut sehingga dari langkah-langkah itu nanti kami pisah apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahasiswa itu. Kurang lebih ada 1.900 mahasiswa kami identifikasi," kata Hadi, di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Sebelumnya, Hadi menyebut Kemenko Polhukam bakal membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan TPPO yang korbannya para mahasiswa Indonesia. Sekarang, Hadi menegaskan dia akan memimpin langsung tim khusus tersebut.

Tim ini bakal diisi di antaranya perwakilan dari kementerian yang mengurusi pendidikan tinggi, Bareskrim Polri, dan Kemlu. Hadi menyebut koordinasi, termasuk secara informal, sejauh ini telah dia tempuh bersama instansi-instansi tersebut.

Baca Juga: Duh, Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera Diusut KPK! Terindaksi Dugaan Korupsi

Kasus dugaan TPPO yang korbannya terindikasi mahasiswa-mahasiswa Indonesia di Jerman muncul ke publik sejak pertengahan Maret 2024. Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan dari KBRI di Jerman.

"Para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu, 20 Maret 2024.

Polri sejauh ini menetapkan lima tersangka atas dugaan TPPO itu, yang terdiri atas tiga perempuan masing-masing ER alias EW (usia 39 tahun), A alias AE (37 tahun), dan AJ (52 tahun), kemudian dua tersangka laki-laki masing-masing berinisial AS (65 tahun) dan MZ (60 tahun). Dua dari lima tersangka itu sejauh ini masih ada di Jerman.***

Editor: Tommy Adi

Tags

Terkini

Terpopuler