Sekda Andree Algamar Ditunjuk Sebagai Plh Wali Kota Padang

- 13 Mei 2024, 15:00 WIB
Sekda Kota Padang, Andree Algamar, ditunjuk sebagai (Plh) Wali Kota Padang
Sekda Kota Padang, Andree Algamar, ditunjuk sebagai (Plh) Wali Kota Padang /padang.go.id

Celahsumbar.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Andree Algamar ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota setelah masa jabatan Hendri Septa-Ekos Albar berakhir hari ini, Senin (13/5/2024).

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo, mengatakan jabatan Plh Wali Kota itu akan dijabat Andree hingga Penjabat Wali Kota Padang dilantik.

"Kita masih menunggu SK penetapan Pj Wali Kota Padang dari Menteri Dalam Negeri," ujar Doni di Padang, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: BMKG Rekomendasikan Segera Modifikasi Cuaca Kurangi Potensi Hujan Lebat di Sumbar

Doni menyebut SK Pj Wali Kota itu merupakan kewenangan dari Menteri Dalam Negeri karena itu Pemprov Sumbar saat ini dalam posisi menunggu.

"Kalau SK sudah diterima, kita langsung proses untuk pelantikannya," ujarnya.

Doni mengatakan sesuai aturan Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengusulkan tiga nama pada Mendagri untuk Pj Wali Kota. Selain itu, DPRD Kota Padang juga mengusulkan tiga nama.

Baca Juga: Universitas Andalas Gelar Kuliah Online di Masa Darurat Bencana di Sumbar

"Mendagri bisa menunjuk Pj dari nama yang diusulkan, tetapi bisa juga menurunkan Pj Wali Kota dari pejabat di pusat. Semua menjadi kewenangan Mendagri," jelas Doni.

Sebelumnya beberapa daerah di Sumbar telah dipimpin oleh Penjabat Kepala Daerah karena masa jabatan kepala daerah definitif sudah berakhir sebelum pilkada serentak berlangsung November 2024.

Daerah yang dipimpin oleh Penjabat Kepala Daerah itu diantaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang, Sawahlunto, Payakumbuh dan Pariaman.***

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah