Kominfo Blokir 3.104 Nomor HP Penipuan Online dari Juni Hingga November 2023

16 November 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi gambar penipuan online/Berikut 4 Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online, Jaga Data Pribadi /Dita Nilan Karlasari/Waspada! Kominfo Baru Saja Ungkap Modus Penipuan Online!

Celahsumbar.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 3.104 nomor handphone (HP) sejak Juni hingga 15 November 2023. Nomor HP tersebut terindikasi digunakan untuk hal-hal negatif berdasarkan aduan yang diterima dari situs web aduannomor.id.

 

"Jadi kami itu sudah memblokir nomor yang asalnya dari aduan di situs web aduannomor.id dengan jumlahnya 3.104 sejak bulan Juni 2023," kata Dany Swardany, Direktur Pengendalian Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo di Kominfo, Rabu, 15 November 2023.

Aduannomor.id merupakan situs web yang dirancang Kominfo untuk menampung aduan masyarakat apabila terganggu oleh nomor-nomor ponsel yang dirasa meresahkan.

Baca Juga: Viral Oknum Batalkan Tiket Kereta Api Orang Lain, KAI Minta Penumpang Tidak Bagikan Kode Booking di Medsos

Apabila masyarakat ingin melaporkan nomor yang meresahkan tersebut, masyarakat perlu membuat akun lalu melakukan pengaduan yang disertai bukti baik tangkapan layar (screenshot) atau pun rekaman percakapan.

Dany menjelaskan untuk jumlah 3.104 nomor yang telah diblokir merupakan akumulasi dari aduan untuk nomor penipuan online, nomor untuk promosi judi online, serta nomor penipuan suara (voice phising), atau iklan SPAM.

"Bermacam-macam alasan pemblokirannya ada yang karena promosi judi online, ada yang karena penipuan minta pulsa, ada penipuan hadiah. Kurang lebih seperti itu, tapi yang jelas penipuannya ini lewat SMS dan telepon," ujar Dany.

Nomor-nomor yang diblokir dipastikan merupakan nomor dengan kode berawalan (+62) yang dikeluarkan oleh penyelenggara telekomunikasi asal Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Minta Joe Biden Tunjukkan Kepemimpinan Jamin Kemerdekaan Palestina dengan Two State Solution

Adapun jumlah pengaduan dari masyarakat untuk nomor-nomor yang meresahkan dan telah diterima oleh Kominfo selama periode Agustus-November 2023 berjumlah 958 aduan.

Merespon banyaknya kasus penipuan daring yang ramai di media sosial, Kominfo mengimbau masyarakat agar bisa memanfaatkan kanal aduan aduannomor.id apabila mengalami penipuan lewat SMS atau pun telepon.

Aduan yang diajukan ke aduannomor.id dipastikan diselesaikan dalam waktu 1x24 jam setelah pelapor menaruh aduannya yang telah disertai dengan bukti di situs web tersebut. Sementara untuk aduan untuk penipuan dari berbasis media sosial, Kominfo juga memiliki kanal khusus, yaitu situs web aduankonten.id.***

Editor: Tommy Adi

Tags

Terkini

Terpopuler