Polda Metro: Firli Bahuri Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL 16 November

- 15 November 2023, 08:05 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat Memberikan Keterangan Pers
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat Memberikan Keterangan Pers /Fajar/PMJ News

Celahsumbar.com - Ketua KPK Firli Bahuri meminta untuk diperiksa atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 16 November 2023.

 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli Bahuri dipastikan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi.

"Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jaya pada hari Selasa, 14 November 2023, telah menerima surat dari KPK terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta, Ini Rinciannya

Ade Safri menjelaskan rencanannya pemeriksaan tersebut dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Ia menambahkan pemeriksaan Firli akan dilakukan penyidik gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

"Sebagai tindak lanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB dalam kapasitas sebagai saksi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah