Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta, Ini Rinciannya

- 14 November 2023, 18:05 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan harga ibadah haji tahun 2024
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan harga ibadah haji tahun 2024 /Kemenag

Celahsumbar.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi naik menjadi Rp105 juta per orang. Hal ini disampaikan Yaqut rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Senin (13/11/2023).

 

"Usulan rata-rata BPIH per jemaah pada tahun depan sebesar Rp105.095.032,34," kata Yaqut dalam keterangan resminya.

Yaqut menjelaskan anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

"Dalam menyusun usulan BPIH, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266," ujar Menag.

Baca Juga: 5 Cara Praktis Mengurangi Resiko Terkena Diabetes yang Wajib Anda Lakukan di Rumah

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," lanjutnya.

Menag Yaqut menuturkan, BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah